Kamis, 22 Agustus 2013

Ibukota Banjir, Pantaskah?


Andria Priscilla Langi (19913107) SAPPK
Arifa Hijriani (16413300) FTTM
Deoky Pandu Dewanto (16413120) FTTM
Mohammad Lutfi Arifin H (16713371) FTI
Reksa Wiratama (16513313) STEI
Rendy Darma (16013302) FMIPA

Seperti yang kita ketahui bersama, sudah tidak asing lagi jika kita mendengar berita banjir di ibukota negara. Hal ini tentu menimbulkan satu pertanyaan; Ibu Kota banjir, pantaskah? Jakarta yang seharusnya menjadi panutan di kota lain, justru memberikan contoh yang buruk dalam pengelolaan lingkungannya. Sampah pun disini memberikan kontribusi dalam penyebab banjir ini. Banjir dalam skala besar dapat mengakibatkan terlambatnya mobilitas barang-barang, terutama di daerah Jakarta. Hal ini mengakibatkan kerugian ekonomi yang besar bagi pemerintah Indonesia karena hampir 80-90% perputaran di Indonesia terjadi di Jakarta.

Membuang sampah sembarangan seolah sudah membudaya di kehidupan sehari-hari. Belum lagi sistem drainase yang buruk. Belum lama ini, kita digemparkan berita tentang gorong-gorong yang hanya berdiameter sekitar 15cm. Hilangnya daerah resapan juga ikut serta menjadi penyebabnya.

Dampak dari suatu masalah tidak dapat dilihat melalui satu aspek saja, melainkan dari berbagai aspek. Disini, kami akan meninjau dan memberikan solusi  dari segi PESTEL, yakni politic, economy, social, technology, environment, dan legal.
  1. Politic: Mendesak pemerintah daerah agar membatasi urbanisasi dan meningkatkan transmigrasi. Hal ini dengan otomatis akan mengurangi kepadatan penduduk dan daerah-daerah kumuh di Jakarta. Dengan berkurangnya penduduk maka akan berkurang juga sampah-sampah rumah tangga yang biasanya mencemari lingkungan dan menjadi salah satu penyebab banjir.
  2. Social: Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang teknik pengolahan sampah dan menghimbau masyarakat yang tinggal di bantaran sungai agar dapat pindah ke rusun-rusun khusus yang telah disiapkan oleh pemerintah.
  3. Environment: Melakukan penghijauan, menjaga dan memelihara daerah resapan agar tidak      disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Membangun taman-taman kota di Jakarta. 
  4. Legal: Menetapkan undang-undang yang mempertegas sanksi terhadap perbuatan-perbuatan yang dapat menyebabkan banjir. 
  5. Technology: Membuat waduk multifungsi yaitu sebagai pembangkit listrik tenaga air, PLTA, dan penyedia air bersih untuk warga sekitar. Multifunction Dam adalah alat yang berguna untuk mengatasi permasalahan banjir.  Alat ini memanfaatkan prinsip gravitasi, gaya sentrifugal dan penjernihan air secara kimia, fisika, dan biologi. Alat ini terdiri dari 3 bagian yaitu: 

    • Atas, pada bagian ini terdapat pintu otomatis dengan sensor deteksi air. Sensor ini akan membuka gerbang apabila kuantitas air yang terkumpul lebih dari batas sensor. Pintu terbuat dari bahan stainless steel dengan tebal 2,5 meter.  Diatas pintu ini terdapat penyaring sampah bukan koloid.
    • Tengah , pada bagian ini terdapat dua sub bagian. Bagian atas adalah ruangan turbin, dan bagian bawah adalah ruangan filter. Disekitar bagian atas terdapat generator pembangkit listrik tenaga air.
    •  Bawah, pada bagian ini terdapat system penyaluran air hasil filter lewat pipa bawah tanah

Mekanisme : Ketika air menuju ke gerbang, sensor akan mendeteksinya. Ketika kuantitas air sudah mencukupi, maka pintu secara otomatis akan terbuka. Ketika air jatuh karena unsur gravitasi bumi, maka air akan memiliki gaya jatuh yang cukup besar. Oleh karena itu, air akan memutar turbin dengan tingkat putar turbin yang mampu menghasilkan tenaga listrik. Selanjutnya, generator akan mengubah energy gerak menjadi energy listrik. Kapasitor akan menyimpan jumlah energy listrik yang dihasilkan. Untuk selanjutnya disalurkan kepada pihak-pihak berwenang, semisal Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kemudian air akan jatuh pada bagian bawah. Pada bagian ini terdapat ruangan filtering dengan tingkat higienis 99,99% (sudah diuji di ITB). Filtering tersebut terdiri atas pembersihan secara fisika, kimia, dan biologi. Air tersebut sudah bisa digunakan untuk keperluan minum sehari hari. Air tersebut akan disalurkan kepada pihak-pihak perusahaan air minum, seperti Aqua, Club, dll. Tentunya karena ini merupakan proyek besar, maka regulasi pemenang tender penyaluran air minum haruslah pro kepada rakyat bumi pertiwi.


Pengklafisikasian Kuadran Solusi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar