Rabu, 21 Agustus 2013

Sungai Sampah, Rakyat Menderita

Masalah:

Daerah kota yang sudah maju menghasilkan kegiatan yang produktif. Namun di sisi lain, keadaan sungai daerah perkotaan sangat memprihatinkan. Banyaknya limbah rumah tangga dan industri menyebabkan pencemaran air sungai sehingga merusak ekosistem sungai. Ditambah lagi, adanya rumah ilegal dan tidak layak huni dibangun di lingkungan pinggir sungai yang tercemar ini.

Pemukiman masyarakat kelas bawah yang tinggal di daerah pinggir sungai juga rentan akan banyaknya penyakit seperti: diare, panu, dll. Tingkat kesehatan masyarakat menurun disebabkan kualitas air yang juga menurun. Kondisi sungai diperburuk dengan kebiasaan masyarakat sekitar yang menyukai cara "cepat" membuang sampah. Itu disebabkan kurangnya pendidikan di masyarakat.

Ketidakcermatan dan ketidakpedulian pemerintah yang masih belum maksimal akan kebersihan lingkungan terutama sungai dan perkotaan juga menyebabkan kondisi seperti gambar di atas. Pemerintah terlalu lama dalam bertindak dan menanggulangi masalah akan pencemaran sungai. Oleh karena itu kami ingin mencoba membantu pemerintah dalam memecahkan masalah ini.


Solusion (PESTEL) :
1.       Politic
  •  Memberikan saran dan dukungan politis kepada pemerintah untuk mempromosikan dan menegakan kebijakan mengenai pengelolaan limbah rumah tangga di sungai.
  • Menuntut sistem pemerintahan yang bersih serta transparan untuk mencapai hasil yang optimal dalam setiap program.

2.       Economy
  • Menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat dengan bersama-sama berkonstribusi dalam pengelolaan limbah rumah tangga menjadi sesuatu yang bermanfaat.
  • Menyarankan kepada pemerintah agar mendanai pengadaan awal pabrik pengelolan limbah rumah tangga dari dana APBD.
  • Mengkomersialisasikan dan mempromosikan hasil pengolahan limbah rumah tangga tersebut kepada calon pembeli melalui pameran-pameran yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
3.       Social
  • Memberikan penyuluhan dan pembekalan mengenai kesehatan dan kebersihan lingkungan kepada masyarakat setempat.
  •  Memberikan pendidikan keterampilan kepada masyarakat agar dapat mengolah limbah rumah tangga menjadi sesuatu yang bermanfaat seperti limbah anorganik menjadi kerajinan yang memiliki nilai jual dan limbah organik menjadi kompos sederhana.

4.       Technology
  •  Melaksanakan program “Smart Trash Transportation 122” yang bergerak pada bidang pemindahan limbah rumah tangga dari pemukiman masyarakat ke pabrik pengelolaan  limbah rumah tangga.  
  •  Membuat program “Satu rumah satu biopori” yang berperan sebagai solusi kuratif dan solusi preventif pada permasalahan sampah dan limbah organik di sungai.

5.       Environmental
  •  Relokasi pemukiman dari perumahan kumuh pada tepian sungai ke rumah susun sederhana bersubsidi yang layak huni dan terjangkau bagi masyarakat.
  •  Pemanfaatan tepian sungai menjadi taman desa/kota yang disebut “Green Garden”.
  • Penambahan jumlah tempat sampah dengan penggolongan tempat sampah organik dan anorganik pada beberapa sektor wilayah padat masyarakat.

6.       Legal
  • Memberlakukan dan mengawasi penerapan peraturan undang undang mengenai penertiban pembuangan sampah sembarangan dengan pemberlakuan sanksi tegas bagi pelanggar.
  • Mengawasi dan menindak tegas perusahaan industri yang membuang limbah cair ke sungai tanpa pengolahan terlebih dahulu.




BIOPORI

Biopori dalam permasalahan ini berperan sebagai solusi kuratif dan preventif. Peran biopori sebagai solusi kuratif, sampah - sampah organik yang telah dikumpulkan dari sungai dan yang akan kita buang dapat digunakan sebagai bahan dasar pembuatan kompos. Sedangkan peranan biopori sebagai solusi preventif yakni dalam mengurangi jumlah sampah, khususnya sampah organik yang akan dibuang ke sungai. Selain itu, biopori yang berbentuk lubang juga berfungsi sebagai daerah resapan air tanah yang dapat meminimalisisasi bencana banjir, khususnya di daerah dengan kemampuan resapan yang kurang.

Klasifikasi Kuadran Permasalahan

1. Belum Ada dan Efektif:
  •     "Smart Trash Transportation 122"
2. Ada Perlu Pembaharuan:
  • Pabrik Pengolahan Sampah (Kerajinan Sampah Anorganik)
  • Relokasi Penduduk Pinggir Sungai ke Rusunawa
  • "Green Garden"
  • Biopori
  • Pembuatan Kompos
3. Ada Tapi Tidak Efektif:
  • Peraturan Mengenai Lingkungan
Juniantoro Suryanto - FTSL
Muhammad Fahrullah - FTSL
Ariadne Prawita - SF
Ghadys Saadiah Hanani - FSRD
Muhammad Ayyub Khairiansyah - FITB
Razky Rahadian Sugiarto - FITB


Tidak ada komentar:

Posting Komentar